LAMPUNG TENGAH – Unsur dosen STISDA
Lampung Tengah mengikuti agenda Webinar Diseminasi Buku Panduan Sisipan Pendidikan Anti Korupsi, pada Rabu (11/3/2026) pagi,
bertepatan 21 Ramadhan 1447 H. Agenda ini diselenggarakan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut
disampaikan Wakil Ketua 1 Bidang Akademik, STISDA Lampung Tengah, Wahid Dalail,
M.Pd, disela – sela agenda tersebut, pada Rabu (11/3/2026) pagi.
“Dengan
agenda ini diseminasi buku: Panduan Sisipan Pendidikan Anti Korupsi Jenjang Pendidikan Tinggi Perguruan tinggi
memegang peran kunci dalam membentuk karakter dan integritas generasi masa
depan. Membangun generasi berintegritas tidak harus selalu dimulai dari
perubahan kurikulum yang besar.,†imbuhnya.
“Melalui Buku
Panduan Sisipan Pendidikan Anti Korupsi, KPK menghadirkan cara praktis bagi
dosen dan perguruan tinggi untuk mengintegrasikan nilai integritas ke dalam
mata kuliah—sebagai acuan praktis integrasi nilai antikorupsi dalam
pembelajaran,†tutupnya.
